Breaking News

Proyek Kereta Cepat Beban Presiden Selanjutnya


PROYEK Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat ini berada pada posisi menjadi beban Pemerintah dan generasi presiden selanjutnya.

Beban ini akan ditanggung Pemerintah selama 80 tahun berikutnya, bisa berpotensi bertambah, jika selama 80 tahun tersebut terjadi kondisi yang luar biasa.

Adapun alasan mengapa proyek kereta cepat menjadi beban, bukan keuntungan/apalagi prestasi, disebabkan beberapa hal.  

Forecasting anggaran yang mengalami kegagalan. Hal ini dikarenakan realisasi anggaran dalam pengerjaan proyek kereta cepat telah melampui ambang batas perencanaan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

Saat ini kondisi keuangan proyek, mengalami "bubble/gelembung" di angka Rp 21 triliun. Hal itu mendesak Indonesia untuk menarik pinjaman Rp16 triliun ke China Development Bank, atau mencapai 75 persen dari total kebutuhan anggaran yang tersedia saat ini, untuk menambal kebutuhan pembengkakan anggaran yang terjadi.

Sehingga menjadi alasan pada sisi kepentingan investor China melalui operator pelaksananya di KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) mendorong negosiasi untuk menambah konsesi hak pengoperasian kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Pada sisi Pemerintah/Presiden (baik pada saat ini/maupun beberapa pejabat presiden berikutnya) gelembung anggaran mega proyek kereta cepat ini, menjadi beban yang lebih menakutkan dibandingkan utang IMF.

Hal ini dikarenakan klausul penguasaan monopoli jalur kereta cepat justru dikuasai hampir mendekati 100 tahun (ini bahkan melampaui batas produktivitas aset kereta cepat).

Beban pembiayaan yang begitu membengkak, diperburuk lagi dengan "acting" para pelaksana proyek yang dituntut untuk segera mengejar target penggunaan kereta cepat yang harus segera dicapai di tahun 2023.

Hal ini, tidak lain bertujuan untuk mempercepat manfaat politis sebelum masa tugas kepresidenan tuntas di tahun 2024.

Demi mengejar standar politis/selebrasi politis, para insinyur dipaksakan untuk mengejar time line politistersebut. Sehingga tanpa disadari, berbagai aspek yang menjadi  standar enginering dan keselamatan justru diabaikan.

Padahal, penggunaan kereta cepat tersebut akan melibatkan jutaan pengguna transportasi di Jabar-DKI Jakarta Raya. Pengabaian standar enginering dan keselamatan bagi pengguna kereta cepat ini dapat menjadi bom waktu dan teror "transportasi" di masa-masa mendatang.

Pengerjaan proyek kereta cepat tidak sama seperti pengerjaan ruas tol atau pembangunan jalan/jembatan.

Kereta cepat berkaitan dengan penerapan teknologi transportasi yang memiliki risiko tinggi, dengan kecepatan yang mencapai 350 km/jam.

Dengan kata lain, proyek pembangunan kereta cepat harus mengikuti standar enginering yang ketat, dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Tidak bisa mengikuti selera politis, untuk sekadar mendapatkan pujian/selebrasi, karena berhasil membangun kereta cepat dalam waktu singkat.

Justru tendensi politis akan membahayakan jutaan pengguna kereta cepat dan dapat menjadi bencana transportasi nasional yang sangat membahayakan jutaan pengguna kereta cepat di Jabar dan DKI Jakarta Raya.

OLEH: WILLEM WANDIK
Penulis adalah anggota DPR-RI Dapil Papua dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

Foto: Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Willem Wandik/Net

 Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Proyek Kereta Cepat Beban Presiden Selanjutnya Proyek Kereta Cepat Beban Presiden Selanjutnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar