Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi
Sejumlah unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) islam Jakarta berencana melakukan kegiatan pengumpulan bantuan untuk korban bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat. Caranya adalah dengan menyalurkan setengah dari infak Jumat tiap masjid-masjid di Jakarta untuk para korban.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar usai bertemu dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hadir juga dalam pertemuan ini Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI, Syamsul Maarif dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Makmun Al Ayyubi.
"Ada ide dari kawan-kawan untuk donasi (gempa) Cianjur, gabungan seluruh ormas yang ada di DKI Jakarta, semua ormas dari DMI, NU, Muhammadiyah, semua lah. Jadi menggabungkan donasi-donasi agar supaya dikumpulkan bersama," ujar Munahar.
Ia menyebut rencana ini sudah disampaikan dan disetujui oleh Heru. Nantinya, akan dibagikan surat imbauan kepada masjid-masjid di Jakarta untuk menyetorkan 50 persen infaknya ke rekening perwakilan Ormas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masjid-masjid yang ada di DKI Jakarta dalam dua jumat ini akan diupayakan untuk bisa menyisihkan 50 persen dari kotak amal untuk Cianjur. Itu maklumatnya sudah kami keluarkan, satu pintu, ada rekeningnya," tutur Munahar.
Ia menyebut penyaluran 50 persen infak Jumat ini akan berlangsung dua kali. Setelah donasi terkumpul, pihaknya akan menyampaikan langsung bantuan ke Bupati Cianjur untuk disalurkan.
"Nanti Insyaallah akan dilepas dari Balai Kota ini. Jadi semua rombongan nanti, diiringi dengan ormas-ormas bantuan yang ada kami akan berangkat bersama-sama menyampaikan donasi langsung ke Cianjur, diterima oleh Bupati cianjur, juga ormas islam yang ada di Cianjur, sehingga ada kebersamaan," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Suara.com/Fakhri)
Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar