Sepanjang Tahun 2022, DPR Berhasil Sahkan 32 UU
Sepanjang tahun 2022, DPR telah mengesahkan sebanyak 32 undang undang dengan rincian, 25 UU inisiatif DPR, 6 UU inisiatif pemerintah dan 1 UU inisiatif DPD.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2020 sebanyak 13 UU dan pada 2021 sebanyak 13 UU. Sedangkan pada tahun 2023 mendatang, ada sejumlah 39 RUU yang rencananya akan dibahas bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menjelaskan bahwa hal itu bentuk komitmen legislasi dari DPR RI, khususnya Baleg sebagai jantung DPR RI dalam fungsi legislasi.
Willy mengatakan selama tiga tahun periode DPR RI, total sudah 60 undang-undang yang disahkan oleh DPR baik undang-undang inisiatif DPR, UU inisiatif pemerintah maupun UU inisiatif DPD dan UU kumulatif terbuka.
Willy menjelaskan bahwa saat ini di Badan Legislasi sudah ada pergeseran tren. Ia tidak ingin DPR mengesahkan UU seperti kejar setoran.
"Yang paling penting dalam pembuatan undang-undang adalah sejauh mana dia mampu menangkap dan merepresentasikan kepentingan dari publik dan kepentingan dari negara itu sendiri," demikian kata Willy, Selasa (13/12).
Politisi Nasdem itu mengklaim ada 3 undang-undang yang cukup fenomenal dan berhasil disahkan, yakni: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya/Net
Sepanjang Tahun 2022, DPR Berhasil Sahkan 32 UU
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar