Soal Deretan Serangan KKB Papua, Respons KSAD Dudung: Kewenangan Mabes TNI
Aksi teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sempat ramai di media sosial. Selama sebulan, tercatat ada tiga serangan yang dilakukan KBB terhadap warga sipil dan aparat. Dalam serangan itu lima warga sipil tewas.
Terbaru, video baku tembak antara polisi dan KKB sempat beredar di jagat maya. KKB menyerang iring-iringan polisi di Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (14/12). Serangan KKB itu menewaskan warga sipil bernama Yeferson Sayuri tewas tertembak bagian dada.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengaku tak punya kewenangan terkait operasi bersenjata di Papua. Dudung mengaku tugasnya hanya membina para prajurit TN.
Dudung pun tak berkomentar banyak tentang rangkaian serangan KKB di Papua. "Kalau masalah KKB, masalah operasi itu kewenangan Mabes TNI. Kalau saya tidak bisa, saya kan hanya pembinaan," kata Dudung kepada detikJabar di Mako Pussenif TNI, Kota Bandung, Minggu (18/12/2022).
Sekadar diketahui, mengutip dari detikNews, TNI AD mengutuk keras aksi kejam KKB. "TNI AD tentu saja mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh KKB terhadap masyarakat sipil," ujar Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Hamim kemudian berbicara mengenai aksi tegas ke KKB. Ia menyebut TNI AD siap bila diperintahkan menggelar operasi militer oleh Panglima TNI Laksamana Yugo Margono.
KKB awalnya membunuh 3 tukang ojek di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (5/12/2022). Delapan hari kemudian, Selasa (13/12), KKB juga menembak mati seorang pegawai Bank Papua di Kabupaten Puncak, Papua.
Selanjutnya, KKB menyerang iring-iringan polisi di Kepulauan Yapen, Papua, pada Rabu (14/12). Seorang warga sipil yang turut serta dalam rombongan polisi ini tewas tertembak di dada.
Sumber: detik
Foto: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: Brigitta Belia/detikcom)
Soal Deretan Serangan KKB Papua, Respons KSAD Dudung: Kewenangan Mabes TNI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar