Soal IKN, Anies Baswedan: Selalu Muncul Hal yang Diteruskan, Dikoreksi dan Dihentikan
Dalam acara perbincangan dengan Refly Harun, Anies Baswedan mengutarakan pendapatnya soal apakah dirinya akan meneruskan atau menghentikan kebijakan Jokowi terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan jika kelak dirinya yang memenangkan Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024), Anies Baswedan akan melihat apakah terdapat peraturan perundang-undangan yang mengikat dan mewajibkan untuk melanjutkan suatu proyek dari pemerintahan sebelumnya.
“Jadi sederhanya kita ingin agar apa yang sudah dikerjakan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia. Saya sederhana saja hari ini, selama itu ada aturan perundangannya siapapun pejabat negara harus melaksanakan. Jadi tidak bisa selera kita, keputusan itu harus dihormati,” ujar Anies Baswedan, dikutip dari saluran YouTube Refly Harun, Kamis 1 Desember 2022.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menyamakan perihal penerusan kebijakan pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan baru layaknya seseorang yang sedang mendaki.
Orang yang mendaki gunung, adakalanya membutuhkan istirahat dan memikirkan langkah apa yang akan diputuskan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga akan bersikap layaknya pendaki gunung.
“Jadi ketika setiap etape selalu muncul hal-hal yang harus diteruskan, dikoreksi, dihentikan dan hal baru yang dibawa,” katanya.
Kemudian, Anies Baswedan menerangkan kalau di setiap sistem pemerintahan terdapat 2C yaitu Change and Continuity.
“Tidak bisa hanya 1 C, Change dan Continuity,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintahan Jokowi memutuskan untuk merevisi Undang-Undang IKN Nomor 3 Tahun 2022 dan telah memberikan usulan tersebut ke badan legislatif Indonesia, DPR.
Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) masih memilih untuk abstain terkait revisi UU IKN ini.
Namun akhirnya, pada Selasa 29 November 2022, Saan Mustopa selaku Sekretaris Partai NasDem di DPR RI menyatakan jika pihaknya akan menyetujui usulan revisi UU IKN.
“Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” ucap Saan Mustopa.
“Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” pungkasnya.
Sumber: terkini
Foto: Anies Baswedan/Net
Soal IKN, Anies Baswedan: Selalu Muncul Hal yang Diteruskan, Dikoreksi dan Dihentikan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar