Breaking News

Tim Hukum Partai Ummat Yakin Capai Kata Sepakat dengan KPU RI di Tahap Mediasi


Mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam hal sengketa proses pemilu terkait hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 diyakini akan mendapat kesepakatan di antara dua belah pihak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana, usai mengikuti mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

"Pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan  Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Denny.

Ia menuturkan, mediasi yang dilakukan pada siang hari tadi dilanjutkan esok hari lantaran pimpinan KPU butuh waktu untuk membahas materi tuntutan Partai Ummat dalam rapat pleno.

"Ini hari pertama, (dan) besok kita maksimalkan. Tentu harapannya ada kesepakatan membuka ruang bagi Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024," ucapnya.

"Jadi kita insya Allah sepakat dengan optimisme, kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa-apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU," demkian Denny menambahkan.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Tim Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana/RMOL
Tim Hukum Partai Ummat Yakin Capai Kata Sepakat dengan KPU RI di Tahap Mediasi Tim Hukum Partai Ummat Yakin Capai Kata Sepakat dengan KPU RI di Tahap Mediasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar