Breaking News

Upaya Penguasa Jegal Anies Baswedan Jadi Capres, Salah Satunya Menjadikannya Sebagai Tersangka Kasus Hukum


Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menganalisa upaya petahana untuk menjegal Anies Baswedan bisa ikut berperang di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

Tak tanggung-tanggung, Anies bisa dibuat menjadi tersangka sebuah kasus supaya langkahnya menjadi calon presiden atau capres bisa tertahan.

Menurut Refly, cara tersebut mungkin dilakukan apalagi oleh kekuatan yang dimiliki oleh petahana. Terlepas dari apakah tersangkut pelanggaran hukum atau tidak, Refly mencurigai petahana akan menyandera Anies.

"Jadikan Anies sebagai tersangka, pokoknya salah nggak salah jadikan tersangka," kata Refly melansir dari Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).

Selain menyeretnya ke dalam kasus hukum, Refly melihat kalau petahana yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan rayuan maut kepada tiga partai pendukung Anies yakni Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, PKS dan Demokrat.

Menurutnya, pihak penguasa bakal meminta ketiga partai tersebut meninggalkan Anies dengan rayuan posisi yang nyaman di Istana.

Semisal saja memasangkan Prabowo Subianto dengan Aher di Pilpres 2024. Kalau pasangan tersebut kalah, maka penguasa bisa memberikan kursi yang nyaman di pemerintahan Ganjar Pranowo.

"(atau) kasih AHY jabatan enak, pasangkan dengan Ganjar yang punya peluang untuk memerintah. Itu jauh lebih menarik barangkali bagi AHY ketimbang di Anies tidak jelas jadi wakil presiden atau nggak."

Sumber: suara
Foto: Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan disambut warga yang ingin bersalaman seusai orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Minggu (4/12/2022)/Net
Upaya Penguasa Jegal Anies Baswedan Jadi Capres, Salah Satunya Menjadikannya Sebagai Tersangka Kasus Hukum Upaya Penguasa Jegal Anies Baswedan Jadi Capres, Salah Satunya Menjadikannya Sebagai Tersangka Kasus Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar