Breaking News

Usai Jabat Presiden, Jokowi Dihadiahi Negara Rumah di Colomadu


Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memiliki rumah hadiah dari Negara di daerah Colomadu, Karanganyar. Rumah tersebut akan dihuni Jokowi usai menjabat sebagai Presiden pada tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso. Sriyono mengatakan Jokowi akan tinggal di daerah Colomadu atau di Jalan Adi Sucipto.

"Iya betul, Pak Jokowi itu sudah dengar, Lokasinya berada di timur Taman Sari," kata Sriyono dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).

Sriyono mengatakan sekitar sebulan lalu Bupati Karanganyar menyampaikan Jokowi akan menjadi warga Colomadu. Hal ini karena usai menjabat Jokowi akan bertempat tinggal di Colomadu.

"Bapak (Bupati) bilang kalau Presiden Jokowi akan jadi warga Colomadu. Karena dapat dari pemerintah rumah negara itu, di Colomadu seperti itu," jelas Sriyono.

Dia mengatakan lokasi rumah Jokowi di kawasan Colomadu itu terbilang dekat dengan bandara. Namun, dia tidak mengetahui tanah tersebut milik siapa.

"Karena memang secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke bandara cepat. Pak Jokowi lebih pirsa (tahu). Saya tidak begitu tahu tanah milik siapa, Saya hanya mendapat informasi dulu tanah hak milik," jelasnya.

Sriyono mengatakan luas rumah hadiah Negara untuk Jokowi itu sekitar hingga 3.000 meter persegi. Dia berharap dengan Jokowi tinggal di Colomadu bisa membawa berkah bagi warga.

Sumber: detik
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
Usai Jabat Presiden, Jokowi Dihadiahi Negara Rumah di Colomadu Usai Jabat Presiden, Jokowi Dihadiahi Negara Rumah di Colomadu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar