Ada Politisi Punya Stasiun TV, Bawaslu Bicara Potensi Sosialisasi Pemilu Tak Adil
Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka ruang sosialisasi untuk peserta Pemilu Serentak 2024, dianggap Bawaslu berpotensi tak adil, lantaran ada politisi yang memiliki stasiun televisi (TV).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, terkait potensi ketidakadilan dalam sosialisasi ini menjadi materi bahasan bersama dalam penyusunan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Inilah yang sedang kami bicarakan dengan KPU. Kenapa? Karena diharapkan kita, teman-teman partai politik, punya kesamaan kesempatan untuk melakukan sosialisasi," ujar Bagja dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Senin (16/1).
Dihadapan kader Partai Buruh, Bagja memberikan perbandingan teknis apabila nantinya ditetapkan pelaksanaan sosialisasi bagi peserta Pemilu Serentak 2024.
"Bapak/Ibu bisa tanya, Bapak/Ibu partainya punya media atau tidak? Politisi atau kemudian partai A itu karena ada hubungannya dengan media, paling sering (sosialisasi) di TV. Kira-kira adil atau tidak? Tidak. Harusnya dibagi," sambungnya.
Maka dari itu, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu RI memberukan masukan-masukan kepada KPU RI dalam penyusunan draf PKPU tentang sosialisasi peserta pemilu di luar jadwal kampanye yang berdasarkan PKPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Pemilu Serentak 2024 digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Sulit menyelesaikannya karena aturannya tidak ada. Nanti siapa yang paling besar, siapa yang paling kuat, itu yang paling sering sosialisasi," tandas Bagja menegaskan potensi ketidakadilan soaialisasi peserta Pemilu 2024.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net
Ada Politisi Punya Stasiun TV, Bawaslu Bicara Potensi Sosialisasi Pemilu Tak Adil
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar