Bandingkan dengan Kasus KDRT Rizky Billar, Hotman Paris Heran Ferry Irawan tidak Segera Ditahan
Pengacara kondang Hotman Paris mengakui dirinya diminta oleh Venna Melinda sebagai kuasa hukumnya. Hal ini karena kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan berjalan stagnan.
Hal ini dilihat dari kanal YouTube Was Was, Hotman Paris menjelaskan Venna Melinda sendiri yang menghubunginya. Pada telepon tersebut Venna Melinda mengaku selain hidungnya mengucurkan darah, tulang rusuknya diduga patah.
"Dia bilang selain hidungnya yang mengucurkan darah ada juga kemungkinan rusuknya ada yang patah," ucapnya.
Setelah itu Venna Melinda meminta Hotman Paris agar menjadi kuasa hukumnya. Hal ini karena melihat situasi di mana Ferry Irawan belum segera ditahan.
"Jadi dia minta banget agar saya jadi pengacaranya dan juga dia sangat heran kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan nya tersebut. Suaminya setelah diperiksa 1 x 24 jam disuruh pulang. Jadi dia minta aku jadi kuasa hukumnya," paparnya.
Dirinya juga sempat membandingkan dengan kasus Lesti Kejora, di mana Rizky Billar segera ditahan. Padahal kasus Ferry Irawan ini termasuk KDRT berat.
"Termasuk KDRT berat. Makannya ini tidak sama dengan Lesti Kejora di mana langsung ada penahanan," paparnya.
Hotman Paris menyatakan telah bersedia untuk menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Karena itu dirinya mengaku akan segera pergi ke Surabaya untuk melihat situasi kasus tersebut.
Sumber: suara
Foto: Hotman Paris (Tangkapan layar)
Bandingkan dengan Kasus KDRT Rizky Billar, Hotman Paris Heran Ferry Irawan tidak Segera Ditahan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar