Besok, Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Ismail Bolong ke Kejagung
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri akan kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus tambang ilegal tersangka Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada esok hari.
"Besok rencananya pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan mengirimkan kembali berkas perkara tersangka IB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Menurut Ramadhan, berkas yang dikembalikan ke Kejagung besok sudah melengkapi petunjuk dari pihak Jaksa.
"Sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung," ujar Ramadhan.
Pelimpahan tahap pertama berkas penyidikan ini sendiri dilakukan pada Jumat 16 Desember 2022. Sementara pada 27 Desember 2022, berkas itu dikembalikan.
Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga melimpahkan berkas dua tersangka lainnya yakni, RP dan BP, dalam perkara tambang ilegal tersebut. Pelimpahan itu dilakukan pada tanggal 15 Desember 2022.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Ismail Bolong, Bareskrim menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal. dan RP sebagai kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP.
Dalam perkara ini, Ismail Bolong juga sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: okezone
Foto: Ismail Bolong/Net
Besok, Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Ismail Bolong ke Kejagung
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar