Buron Hampir 3 Tahun, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lacak Keberadaan Harun Masiku
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim berjanji akan melacak keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang hampir 3 tahun menghilang.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal pencarian politikus PDIP tersebut karena ia baru menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Saya baru hari pertama, saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," ungkap Silmy usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Sumber: okezone
Foto: Harun Masiku/Net
Buron Hampir 3 Tahun, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lacak Keberadaan Harun Masiku
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar