Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Fungsinya Tidak Efektif
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.
Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
"Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," jelasnya.
Cak Imin juga mengaku bakal membicarakan usulan itu dengan para ahli. "Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," jelasnya.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyebut usulan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, gubernur cuma bertugas seperti koordinator saja.
"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana lama dan hampir pernah diundangkan di zamannya Pak SBY," kata dia.
"Karena begini, itu melihat efektivitas birokrasi. Apa sih tugas pokok gubernur? Lebih baik gubernur ditunjuk dari pusat. Kalau pakai elektoral berapa biayanya menjadi gubernur? Besar kan. Terus apa? Kan hanya koordinator aja," imbuhnya.
Jazilul menilai jika jabatan Gubernur dihapus bakal lebih efektif dan murah. Pasalnya, menurut dia, tugas Gubernur hanya melakukan koordinasi.
"Itu lebih efektif dan lebih murah, karena era ini otonomi tingkat 2. Gubernur nggak mengerjakan apa-apa kecuali mengkoordinasi," ucapnya.
"Maksudnya begitu, bagaimana membuat efektifitas pemerintahan, kalau pemerintahan efektif anggaran efektif," pungkasnya.
Sumber: detik
Foto: Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin/Net
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Fungsinya Tidak Efektif
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar