Breaking News

Demokrat: Tidak Ada Revisi UU, Sistem Pemilu Tidak Berubah


Partai Demokrat tegas menolak wacana pemberlakuan sistem proporsional tertutup pada Pemilu Serentak 2024. Bahkan, penolakan itu sudah dinyatakan sejak isu itu muncul alias sebelum kini menjadi objek gugatan pada UU 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Rezka Oktoberia, Pemilu 2024 seharusnya sama dengan Pemilu 2019. Hal ini, mengingat tidak ada perubahan regulasi yang dilakukan.

"Sistem Pemilu 2024 tidak dirubah, tidak ada revisi UU Pemilu, ikuti UU dan aturan yang sudah ada," ujar Rezka Oktoberia saat mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

Dia berharap, Pemilu 2024 disambut dengan riang gembira. Bukan dengan melempar berbagai isu yang kontraproduktif dan berujung kegaduhan sosial.

"Mari kita sudahi berbagai keraguan terkait dengan wacana-wacana, apakah itu penundaan pemilu, perubahan sistem pemilu," katanya.

Lanjut legislator DPR RI asal Sumatera Barat itu, semua partai politik termasuk calon kontestan Pemilu 2024, sebaiknya fokus menggalang ide pembangunan Indonesia.

"Fokus menghadapi pesta demokrasi 2024 dan berikan kemajuan sistem demokrasi di Indonesia," tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan/Ist
Demokrat: Tidak Ada Revisi UU, Sistem Pemilu Tidak Berubah Demokrat: Tidak Ada Revisi UU, Sistem Pemilu Tidak Berubah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar