Dengan Bergabungnya PKS, Anies Baswedan Sudah Memenuhi Syarat Presidential Threshold
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan pada perhelatan Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Muhamad Sohibul Iman.
“PKS konsisten menjadi bagian dari koalisi partai-partai pengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024,” ujar Sohibul Iman.
Dengan bergabungnya PKS, maka Anies Baswedan telah memenuhi syarat 20 persen kursi presidential threshold.
Jika jumlahkan, total suara kursi yang didapat Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan mencapai angka 163 kursi.
Jumlah ini mengalahkan suara kursi yang didapat dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang jumlahnya 148 kursi. Adapun setelahnya ada Koalisi Kebangkitan Raya dengan 136 kursi.
Sedangkan untuk partai penguasa, PDI-P, jumlah kursi yang dimiliki adalah sebanyak 128 kursi.
Ini artinya, dalam menghadapi Pilpres 2024, Anies Baswedan sudah mendapatkan modal yang besar.
“Pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah yang cukup. Ini artinya bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan,” ujar Ketua Tim Anies Baswedan, Sudirman Said.
Adapun terkait dengan Cawapres Anies, ketiga partai Koalisi Perubahan, baik Partai NasDem, Partai Demokrat, maupun PKS menyerahkan semuanya kepada Anies Baswedan.
Sumber: suara
Foto: Anies Baswedan/Net
Dengan Bergabungnya PKS, Anies Baswedan Sudah Memenuhi Syarat Presidential Threshold
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar