Dugaan Intimidasi Verfak, Pengamat: Jangan Sampai DKPP Tak Memutus Secara Adil
Dugaan intimidasi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada jajarannya di daerah, khususnya yang telah menjadi perkara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bisa diputus secara adil.
Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Sabtu (31/12).
Sebab laporan dugaan intimidasi KPU RI kepada KPUD memunculkan sejumlah dugaan serupa yang sempat disampaikan oleh partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, salah satunya oleh Partai Ummat.
Partai Ummat sempat menyampaikan protes satu hari sebelum pengumuman dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Desember 2022. Dimana, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyebut partai yang didirikannya ini sengaja tidak diloloskan oleh KPU RI karena disetir oleh kelompok oligarki.
Namun, pada akhirnya pada Jumat kemarin (30/12) KPU RI mengumumkan dan menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. Hal itu bisa terjadi lantaran Partai Ummat menggugat KPU RI ke Bawaslu RI yang hasilnya diperintahkan untuk melaksanakan verifikasi perbaikan.
"Kalau memang bersalah (KPU RI), berarti ada (terjadi) atas dugaan atau tuduhan itu. Tapi kalau tidak, berarti dianggap tidak ada masalah. Padahal bisa jadi ada masalah tetapi DKPP menyembunyikannya, tidak memutus secara adil. Bisa saja kan begitu," demikian Ujang Komarudin.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
Dugaan Intimidasi Verfak, Pengamat: Jangan Sampai DKPP Tak Memutus Secara Adil
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar