Gde Siriana: Terbitnya Perppu Ciptaker Gambaran Negara Korupsi
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu kebijakan yang menggambarkan tentang wajah sebenarnya negara Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menggambarkan Indonesia sebagai negara yang melegalkan korupsi setelah Perppu Ciptaker dikeluarkan pemerintah.
"State Capture Corruption sendiri merupakan bentuk korupsi politik secara sistematis dengan cara membajak negara di mana kepentingan pribadi secara signifikan memengaruhi proses pengambilan keputusan negara untuk keuntungan mereka (penguasa) sendiri," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).
Lebih dari itu, Gde Siriana memandang Perppu Ciptaker yang mulanya merupakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau menggabungkan banyak UU menjadi satu, seharusnya tidak dikeluarkan pemerintah Presiden Jokowi dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.
"Tak ada kegentingan memaksa yang dirasakan rakyat hari ini, kecuali yang dirasakan elite-elite karena pertarungan kepentingan ekonomi dan Pilpres 2024," tuturnya.
"Sudah sering terjadi di negeri ini, akal bulus digunakan untuk mempertahankan kekuasaan elit," demikian Gde Siriana menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net
Gde Siriana: Terbitnya Perppu Ciptaker Gambaran Negara Korupsi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar