Gedung Pengadilan Bale Bandung Digeruduk Massa, Soroti Keterbukaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jawa Barat
Gedung Pengadilan (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di geruduk sejumlah mahasiswa pada Kamis (12/1/2023).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA JABAR) menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus, terutama kasus yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Koordinator Aksi Heru Cahya Pranata (24) mengatakan, alasan ia dan anggota ALMA JABAR lainnya menyoroti kasus Irfan Suryanagara, lantara terdakwa merupakan seorang anggota legislatif.
Heru menilai, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara telah mencederai dan tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
"Irfan Surya Nagara telah melakukan sebuah penipuan kepada rakyatnya sendiri yang dimana Irfan Suryanagara merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat, kemudian dia merupakan representatif dari kita," ujarnya di PN Bale Bandung.
Tak sampai disitu, Heru mencatat terdakwa memiliki beberapa posisi penting dan tercatat sebagai pejabat publik.
"Kemudian dia juga memiliki jabatan penting sebagai ketua anggota DPRD Jabar, dan hari me jabat sebagai anggota DPRD dan penasehat di Fraksi Partai Demokrat di ranah Jawa Barat. Tapi hari ini dia melakukan tindakan tercela yang melukai hati rakyatnya sendiri," tuturnya.
Aksi mahasiswa tersebut menuntut lima hal yakni :
1. Untuk dihadirkannya terdakwa dalam sidang yang akan digelar besok, Jumat (13/1/2023).
2. Kami menduga adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam kasus Irfan dengan indikasi adanya keterlibatan indikasi adanya keterlibatan dari adiknya terdakwa yang bekerja di Mahkamah Agung
3. Ketika terdakwa tidak dihadirkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan ruang Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, serta melibatkan Media Massa.
4. Apabila jika terdakwa dihadirkan maka kami tidak akan melakukan aksi selama sidang berlangsung
5. Kami tidak akan angkat kaki kalau pihak dari PN tidak mengakomodasi tuntutan kami.
Selain itu, Heru cs juga menyoroti sidang terdakwa yang masih menerapkan sistem online. Diberlakukannya sistem itu, kata dia, menutup semua setiap tabir yang menutupi kasus tersebut.
Ia meminta PN Bale Bandung untuk segera mendatangi massa aksi untuk melakukan audiensi.
"Kita sedang mengupayakan audiensi, seharusnya PN Bale Bandung itu mengakomodir kami, agar bisanya Win-win solusi," tambahnya.
"Memang pada saat sidang di online cukup berjalan efektif, cuma pada saat ini beliau masih menjabat sebagai anggota DPRD, seharusnya PN Bale Bandung ini harus bisa menyelesaikan persoalan persolan itu," sambung dia.
Pihaknya mengancam akan terus menggelar aksi bahkan menurunkan massa lebih banyak jika pihak PN Bale Bandung tidak segera melakukan perubahan dan keterbukaan terhadap kasus yang menyorot perhatian publik.
"Ini sebagai bentuk awal dari aksi kita, nantinya akan lebih banyak. Kami memliki data jika terdakwa masih melakukan mengunakan sistem sidang virtual, kami menilai sidang secara virtual itu tidak maksimal, kalau sekarang kita meminta agar terdakwa di hadirkan," imbuhnya.
Pantauan tim di lapangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam ALMA JABAR tersebut datang menggunakan sepeda motor.
Sebagian langsung berkumpul dan berbaris di depan gerbang masuk PN Bale Bandung.
Para mahasiswa tersebut membawa beberapa tulisan yang berisi tuntutan kepada PN Bale Bandung.
Tak hanya itu, beberapa mahasiswa juga menempelkan foto terdakwa Irfan Suryanagara di pagar PN Bale Bandung.
Beberapa kali, massa aksi secara bergiliran memimpin orasi. Masing-masing dari mereka menyampaikan keluhannya terkait kinerja PN Bale Bandung.
Masa aksi juga sempat akan menerobos paksa gerbang PN Bale Bandung, beruntung anggota Polsek Baleendah langsung bersiaga di lokasi.
Sumber: suara
Foto: Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA JABAR) menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus. (Suara Bandung)
Gedung Pengadilan Bale Bandung Digeruduk Massa, Soroti Keterbukaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jawa Barat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar