Jaja Miharja Patenkan Jargon 'Apaan Tuh', Boleh Digunakan tapi Begini Syaratnya
Artis senior Jaja Miharja dikenal dengan jargon "Apaan Tuh". Ide yang sudah ada selama puluhan tahun itu lantas dipatenkan seniman 78 tahun ini.
Meski sudah puluhan tahun, Jaja Miharja baru mematenkan jargon "Apaan Tuh" sekira tujuh tahun belakangan ini.
"Kita punya sertifikat, hak (paten)," kata Jaja Miharja, saat ditemui di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023).
Jaja Miharja menekankan, orang-orang boleh mengucapkan jargonnya. Asalkan tidak digunakan untuk kepentingan komersil.
"Kalau itu enggak apa, asal bukan iklan," ujar pelantun "Cinta Sabun Mandi" ini.
Sebagai informasi jargon "Apaan Tuh" milik Jaja Miharja mulai booming di era 90'an. Berawal saat seniman Betawi ini memandu acara Kuis Dangdut pada 1994.
Saat disinggung darimana Jaja Miharja mendapatkan ide tersebut, bintang film Get Married ini menolak membeberkannya.
"Panjang ceritanya neng," tuturnya dengan gaya khas Betawi.
Jaja Miharja mengatakan, ide tersebut awalnya mendapat tentangan dari artis seperti Mansyur S hingga Meggy Z. Kendati begitu, ia tetap maju dan mengenalkan jargon "Apaan Tuh".
"Dulu orang enggak suka, tapi saya tetap mau coba. Kalau Benyamin kan dulu, 'Tunggu Ya, Satu Ini Mau Lewat'. Kalau kita lain, 'apaan tuh!" tutur Jaja Miharja,
Sumber: suara
Foto: Jaja Miharja ditemui di kawasan Gunung Sindur, Bogor pada Selasa (3/1/2022). (Suara.com/ Rena Pangesti)
Jaja Miharja Patenkan Jargon 'Apaan Tuh', Boleh Digunakan tapi Begini Syaratnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar