Jika KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Sangat Membahayakan Demokrasi
Dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan koalisi masyarakat menjadi titik krusial tentang baik tidaknya proses demokrasi Indonesia yang berjalan sekarang ini.
"Kalau memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat, itu sungguh mengerikan dan membahayakan sistem pemilu kita," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/12).
Sebagai contoh, Ujang mengamati perkembangan kisruh kepemiluan yang terjadi belakangan ini yang juga terkait dengan pelaporan koalisi masyarakat.
"Sedikit terjadi kisruh ya karena persoalan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terutama terkait dengan lolos tidaknya parpol yang diumumkan kemarin," urainya.
"Kita tahu, tersebar rekaman dugaan intervensi dari struktural KPU Pusat terhadap KPU di daerah agar meloloskan partai tertentu dan tidak meloloskan partai lain," sambungnya.
Dari perkara itu, pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini memandang, proses hukum yang berjalan di DKPP akan menentukan.
"Saya melihat kejadian ini berbahaya dalam proses pemilu kita, demokrasi kita, ketika dalam proses verifikasi itu ada dugaan untuk tidak meloloskan Partai Ummat di awal sementara meloloskan partai lain," demikian Ujang menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
Jika KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Sangat Membahayakan Demokrasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar