Jika Tuntutan Tak Dipenuhi DPR, PPDI Ancam Kerahkan 450.000 Massa
Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Moh Tahril mengancam bakal menurunkan massa lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi DPR RI.
"Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," kata Tahril saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (25/1/2023).
"Ya, kami akan menurunkan masa lebih besar lagi, hari ini yang datang 45.000," sambungnya.
Tahril menegaskan bahwa, pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka.
"Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan," ucapnya.
"Ya, jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," sambungnya.
Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.
"Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.
Yang kedua, kata Sahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," ucapnya.
Sumber: okezone
Foto: Perangkat desa demo di gedung DPR/Foto: Riana Rizkia
Jika Tuntutan Tak Dipenuhi DPR, PPDI Ancam Kerahkan 450.000 Massa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar