Jokowi Akui Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ketum PGI: Terkandung Permohonan Maaf
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lampau mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom.
Meski tidak diikuti dengan permintaan maaf, namun pernyataan tersebut menjadi langkah yang sudah sangat maju dan menjadi lompatan besar dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia.
“Saya menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden. Sesungguhnya dengan penyesalan itu, implisit di dalamnya sudah terkandung permohonan maaf,” kata Pdt Gomar Gultom kepada Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (11/1).
Pdt Gomar Gultom menambahkan, penegasan Presiden bahwa penyelesaian nonyudisial terkait hal tersebut tidak menegasikan penyelesaian secara hukum. Justru, pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya.
“Kini menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan lebih sungguh-sungguh,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden tersebut, Pdt Gomar mengusulkan dua hal. Pertama, perlunya penghapusan segera berbagai bentuk memorial maupun materi yang dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi.
“Kedua perlu memorialisasi atas pelanggaran HAM Berat tersebut dalam bentuk statuta, sebagai peringatan kepada generasi berikutnya agar tidak terulang,” demikian Pdt Gomar Gultom.
Sumber: rmol
Foto: Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom/Ist
Jokowi Akui Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ketum PGI: Terkandung Permohonan Maaf
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar