Klarifikasi Mendagri Tito soal Kepala Daerah Tak Boleh Dipanggil Aparat: Banyak Keluhan
Bikin heboh lantaran pernyataannya soal Kepala Daerah tidak perlu dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian akhirnya mengklarifikasi pernyataannya.
Menurut Tito, pernyatan tersebut didasari atas dirinya yang mendapatkan banyak laporan dari para kepala daerah.
Para kepala daerah itu, kata Tito, ketakutan dan berpikir, sudah dipanggil aparat sementara programnya masih berjalan.
"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program,” ungkap Tito, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sulsel beserta kepala daerah 24 kabupaten dan kota di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (27/1/2023).
“Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," sambung Mantan Kapolri Ini.
Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.
Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.
"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.
Selain itu, ia menyebut laporan juga kerap datang dari lawa politik. Maka dari itu, aparat harus jadi pendamping kepala daerah, bukan sekadar panggil-selidik.
"Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Tito.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, pernyataan Mendagri Tito Karnavian bikin heboh. lantaran meminta aparat hukum diminta untuk tidak menyelidiki atau memanggil para kepala daerah.
Ditakutkan, para kepala daerah tidak berani melakukan eksekusi program-program mereka lantaran takut kehadiran aparat.
Permintaan itu dilontarkan Tito Karnavian yang menyebut, moril kepala daerah bakal jatuh jika dipanggil atau diselidiki aparat penegak hukum.
"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1) lalu.
Tito lantas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.
Sumber: kompas
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
Klarifikasi Mendagri Tito soal Kepala Daerah Tak Boleh Dipanggil Aparat: Banyak Keluhan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar