Breaking News

KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verfak, Hadar Gumay: Dokumennya Diubah


Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga memalsukan tanda tangan saat proses verifikasi faktual (verfak) calon peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Hal ini diungkapkan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay. Ia menyebut dokumen verfak tersebut diubah datanya.

“Intinya di suatu daerah itu dilakukan secara bersama-sama di satu hotel dan itu dia, menatanya bukan hanya di sistemnya diganti, tetapi lembar kerjanya itu dari awal dia sudah ganti, supaya lebih bersih karena bawahnya sudah dirapikan,” kata Hadar di Jakarta, dikutip Kamis (12/1/2023).

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dalam proses merapikan dokumen KPU tidak lagi mengecek ke lapangan apakah parpol tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

“Tetapi dalam proses merapikannya itu bukan mereka cari lagi ke lapangan untuk mengecek memenuhi syarat, tetapi memang dokumennya itu diubah saja sama mereka. Makanya undangan rapatnya itu (KPU kabupaten/kota) harus membawa printer, harus membawa cap kantor, kertas kantor, padahal ini kan proses kabupaten kota kan yang dikumpulin,” ungkap Hadar.

“Kabupaten kota sudah selesai tadi paginya (merapikan data), ini malamnya (mereka) dikumpulkan, disuruh (alat-alat) ini digunakan untuk merubah data dan dokumen. Dan dokumen itu mulai dari lembar kerjanya,” lanjutnya.

Dokumen yang diubah datanya dimulai dari lembar kerja, yang memang harus ditandatangani oleh verifikator dalam hal ini peserta pemilu atau parpol dan anggotanya.

“Verifikator-verifikatornya orang mereka kan, anggota-anggota parpolnya, dipalsuin. Dipalsuin rame-rame (tanda tangan di lembar kerja itu),” tegas Hadar.

Hadar pun mengungkap bahwa rekapitulasi baru dilakukan setelah seluruh data verfak dirapikan. “Iya (direkap di provinsi), tapi diulang gitu. Sebelum rekapitulasi (mereka) disuruh membereskan datanya dulu. (Habis itu baru direkap) iya,” terangnya.

Pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh KPU provinsi diduga karena memang ada instruksi dari KPU Pusat, karena menurut Hadar seluruh provinsi mengikuti perintah ini.

“Ada instruksi dong, ngapain KPU Provinsi mengerjakan ini, ngapain dia bikin, dan semuanya ngerjain. Berarti ada yang merintahkan dong,” tuturnya.

Meski begitu, ia tak mengetahui persis berapa partai yang dimanipulasi lembar kerjanya. “Saya tidak tahu persis, tapi saya duga semua partai. Karena ya partai di daerah itu yang tidak lolos akhirnya di daerah itu semuanya lolos. Termasuk partai Ummat. Ah jadi ketahuan deh, bukan NTT, bukan Sulut, tapi tidak apa-apa lah masih banyak provinsi lain,” terangnya.

Saat dikonfirmasi kembali apakah hanya di Indonesia bagian timur saja, Hadar menepis hal itu. “Enggak, (ada) provinsi besar. Jadi itu, terus mau gitu penyelenggara pemilu kita kayak gini?,” ujarnya.

Sumber: inilah
Foto: Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebut adanya pemalsuan tanda tangan saat verifikasi faktual, dalam keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/1/2023).(Foto: dok. KPU)
KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verfak, Hadar Gumay: Dokumennya Diubah KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verfak, Hadar Gumay: Dokumennya Diubah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar