Lamborghini yang Mogok di Jalur Transjakarta Akhirnya Ditilang!
Viral di media sosial tentang adanya mobil Lamborghini bernopol B 178 RH yang dikemudikan SK memasuki jalur Transjakarta kawasan Jalan Panjang, Kebaon Jeruk, Jakarta Barat hingga mogok di jalur tersebut, salah satunya diunggah akun @merekamjakarta. Akibatnya, mobil tersebut dikenakan denda tilang oleh polisi.
"Awalnya mobil tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan di jalur Transjakarta kawasan Jalan Panjang. Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiatornya," ujar Kasat Lantas Poles Jakarta Barat, Kompol Maulana Karespina pada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, mobil mewah berwarna kuning itu diduga mengalami masalah pada bagian radiotornya hingga membuatnya mogok di jalur busway pada Sabtu (14/1/2023) siang tadi. Mobil yang dikemudikan SK itu lantas dievakuasi oleh petugas ke bengkel terdekat guna mengatasi masalah pada radiatornya.
Dia menambahkan, akibat perbuatan SK yang telah menerobos jalur busway itu, polisi lantas memberikan sanksi padanya berupa penilangan. Pengemudi mobil Lamborghini itu mengaku menerobos jalur busway untuk alasan keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan.
"Kami lakukan penilangan dengan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal itu, masuk jalur busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya.
Sumber: okezone
Foto: Lamborghini yang Mogok di Jalur Transjakarta/Net
Lamborghini yang Mogok di Jalur Transjakarta Akhirnya Ditilang!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar