Breaking News

Mahfud MD: Salah Satu Sumber Hukum Nasional Adalah Hukum Islam


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak membenturkan antara hukum Islam dengan hukum nasional.

Ungkapan itu Mahfud sampaikan saat mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur (9/1/2023) dan memberikan kuliah umum untuk santri-santri di pesantren tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa orang-orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam.

Padahal, menurut dia, hukum-hukum nasional kita salah satunya bersumber dari hukum islam dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.

“Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam,” ungkap Mahfud kepada santri, Senin (9/1/2023).

Selanjutnya, Mahfud mencontohkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat jaman Napoleon Bonaparte.

"Saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i," terang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren, KHR. Achmad Azaim Ibrahimy mengatakan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini. Sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.

Kemudian, Menko Mahfud menanggapi dengan menceritakan bahwa ia sudah sering sekali kesini sejak masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sehingga ini merupakan kunjungan sekian kalinya dan ia senang berada di tengah-tengah santri dan pengasuh.

Kemudian Menko berpesan agar santri-santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” tuturnya.

Untuk diketahui, di sana Menko Polhukam hadir untuk memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat.

Saat Menko memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.

Sumber: tvonenews
Foto: Menko Polhukam, Mahfud MD (Sumber : Kemenko Polhukam)
Mahfud MD: Salah Satu Sumber Hukum Nasional Adalah Hukum Islam Mahfud MD: Salah Satu Sumber Hukum Nasional Adalah Hukum Islam Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar