Partai Buruh Umumkan Capres-Cawapres pada Selasa Depan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bakal mengumumkan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang didukung di Pilpres 2024 pada akhir gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh, Selasa (17/1/2023).
Said Iqbal mengatakan, figur capres-cawapres yang didukung Partai Buruh tak hanya berkutat pada sosok yang sering menghiasi puncak lembaga survei. Namun, dimungkinkan memunculkan figur alternatif yang hendak diusung Partai Buruh di Pilpres 2024.
“Capres dan cawapres dibahas di akhir sesi Rakernas yang dilanjutkan Bimtek, pada 17 Januari 2023. Kami berharap kami umumkan capres-cawapres partai Buruh, bisa saja capres-cawapres alternatif,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, figur capres-cawapres alternatif tak menutup kemungkinan bakal diusung, sebab Partai Buruh akan berikhtiar untuk menggugat dan melayangkan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
“Partai Buruh akan mengajukan judicial review presidential threshold yang 20 persen itu. Mudah-mudahan mendekati Pemilu, hakim konstitusi lebih terbuka hatinya,” ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan, meski riwayat gugatan sebelumnya seringkali ditolak Mahkamah Konstitusi, Partai Buruh berharap ambang batas pencalonan presiden yang digugatnya dapat dikabulkan.
Untuk itu, Partai Buruh akan merumuskan materi gugatan dalam pembahasan di Rakernas Partai Buruh yang akan digelar hingga Selasa (17/1/2023).
“Walaupun sering kalah, mudah-mudahan bisa berubah. Mekanismenya akan dibahas dalam Rakernas,” jelas Said Iqbal.
Sumber: inilah
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Inilah.com/Dea Hardianingsih)
Partai Buruh Umumkan Capres-Cawapres pada Selasa Depan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar