Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Pemerintah diminta untuk menarik Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja untuk mencegah terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga seharusnya pemerintah menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024 mendatang.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, terbitnya Perppu Ciptaker telah mendapat penolakan keras dari serikat buruh di Indonesia karena terkesan berpihak kepada para investor.
Ia khawatir jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan dengan mencabut atau menarik Perppu Ciptaker, akan timbul gejolak dan penolakan besar-besaran di tengah masyarakat, yang justru akan memperkeruh tahun politik saat ini.
"Karena itu, pemerintah dengan kesadaran sendiri seharusnya menarik Perppu Cipta Kerja. Pemerintah lebih baik bersama DPR membahas kembali UU Cipta Kerja,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).
Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menyarakan pemerintah dan parlemen bersepakat untuk menunda Perppu Ciptaker. Kemudian memulai pembahasan sebagaimana yang diamanahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kalau itu dilakukan, pemerintah sudah memberi contoh untuk taat pada produk hukum,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Net
Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar