Breaking News

Pemerintah Tambah Utang Rp 688 T Sepanjang 2022


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan sepanjang 2022 pemerintah Indonesia menambah utang Rp 688,5 triliun. Hal itu untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebagai shock absorber.

Sri Mulyani mengatakan realisasi tersebut turun 20,9% dibandingkan tahun lalu dan lebih kecil dari perkiraan awal di mana tambahan utang diperkirakan Rp 900-an triliun.

"Pada APBN awal direncanakan lebih dari 900 triliun, di Perpres (98 Tahun 2022) disebutkan Rp 943 triliun dan realisasinya di Rp 688,5 triliun atau 73%, turun 20,9% dibandingkan tahun lalu di mana pembiayaan utang mencapai Rp 870 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (3/1/2023).

Pembiayaan utang pemerintah dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Realisasi penerbitan SBN secara neto pada 2022 hanya 68,5% dari rencana awal atau sebesar Rp 658,8 triliun atau turun 25% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi penarikan pinjaman meningkat 526,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Total penarikan pinjaman secara neto pada 2022 sebesar Rp 29,7 triliun atau 168% dari target.

"Jadi pembiayaan ini dalam situasi yang jauh lebih sehat dan terkendali dari pembiayaan utang. Penerbitan SBN yang jauh lebih rendah untuk menstabilkan dan menyehatkan APBN kita," tutur Sri Mulyani.

Kebutuhan pembiayaan utang pemerintah sepanjang 2022 juga memperoleh bantuan dari Bank Indonesia (BI). Pembelian SBN oleh BI di pasar perdana pada tahun lalu mencapai Rp 273,11 triliun yang terdiri atas pembelian dalam rangka SKB I sebesar Rp 49,11 triliun dan SKB III sebesar Rp 224 triliun.

"Tahun 2022 adalah tahun terakhir di mana pemerintah bersama BI sepakat untuk menangani pandemi melalui kerja sama bersama SKB I, II, III," imbuhnya.

Sumber: detik
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Agung Pambudhy
Pemerintah Tambah Utang Rp 688 T Sepanjang 2022 Pemerintah Tambah Utang Rp 688 T Sepanjang 2022 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar