Pemilik Pangkalan LPG yang Terbakar di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Timbun BBM Subsidi
Pemilik pangkalan gas LPG 3 kg Purmalisa di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau yang terbakar pada Sabtu pagi (14/1), ditangkap Polisi.
Tersangka Hermansyah, tak hanya melakukan jual beli LPG 3 Kg. Diketahui pula membeli dan menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, partalite dan minyak tanah. BBM tersebut kemudian oleh tersangka untuk dijual tanpa adanya izin usaha resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Reksrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan gudang pangkalan gas tersebut berada di belakang rumah Hermansyah.
"Tersangka Hermansyah ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kebakara yang terjadi di rumahnya berhasil dipadamkan," ujar RObi Sugara dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemerikaaan secara intensif sehubungan dengan telah terjadinya kebakaran di rumahnya.
Selain tersangka, diamankan pula barang bukti dua buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga merupakan BBM jenis solar.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dalam usaha pangkalan LPG, tersangka dilengkapi dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang terdaftar secara legal yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau dan berlaku hingga 23 Agustus 2023," jelasnya.
Lanjutnya, tersangka Hermansyah mengakui bahwa selain melakukan jual beli LPG 3 Kg, dia juga membeli dan menyimpan BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah untuk dijual kembali.
"Adapun BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah yang dibeli serta disimpan oleh tersamgka Hermansyah berasal dari Kabupaten Muratara dan bulan dari SPBU," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Proses pemadaman kebakaran pangkalan LPG di Lubuklinggau, Sumatera Selatan/Ist
Pemilik Pangkalan LPG yang Terbakar di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Timbun BBM Subsidi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar