Prasetio Larang Formula E 2023 Sentuh APBD
Jika tak ada aral melintang, balap mobil listrik Formula E dijadwalkan akan kembali digelar di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni mendatang.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melarang penyelenggaraan Formula E menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Formula E tanya JakPro, APBD tidak boleh disentuh lagi,” ujar Pras seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (15/1).
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta mencari sponsor termasuk opsi menawarkan kepada BUMN.
Menurut Mantan Walikota Jakarta Utara itu, ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar di sirkuit Ancol merupakan kerjasama business to business.
"Itu kan bisnis, bagaimana proposalnya, silakan saja Jakpro," kata Heru beberapa waktu lalu.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net
Prasetio Larang Formula E 2023 Sentuh APBD
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar