Breaking News

Presiden Buruh Tuding Pembuat Perppu Ciptaker Kemungkinan Orangnya Sama Pembuat UU Ciptaker


Presiden Partai Buruh Said menuding pembuat Perppu Ciptaker atau Perppu No 2 Tahun 2022 kemungkinan orang yang sama dengan pembuat UU Ciptaker.

“Ini pembuat Perppu dan pembuat UU Cipta Kerja ini orang yang sama nampaknya, orang yang sama tidak mengerti kepeduliaan terhadap ketenagakerjaan, dugaan tidak melibatkan Kemenaker, dugaan ya ini, silakan ditanya ke Kemenko Perekonomian,” kata Said Iqbal saat konferensi pers melalui Zoom, Senin (2/1/2023).

“Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di Perppu itu harus dicabut dan diperbaiki,” tegas Said Iqbal soal salah satu pasal di Perppu No 2/2022 ini.

Dia mengatakan, dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini menuliskan bahwa libur dalam satu pekan hanya satu hari dengan 6 hari kerja.

“Itu kan membuat respons netizen khususnya para buruh jadi meradang ya karena Perppu nomor 2 tahun 2022 ini,” katanya.

Said menuding pemerintah ceroboh dalam membuat aturan soal libur ini.

Ada hal yang kontradiktif dimana pasal sebelumnya mengatur jam kerja, dan pasal selanjutnya mengatur waktu istirahat atau yang dikenal cuti dalam satu tahun.

Said menjelaskan dalam salah satu pasal soal jam kerja di Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ada aturan terkait maksimal jumlah jam kerja dalam seminggu yakni 40 jam.

Dengan demikian, ada kemungkinan pekerja hanya bekerja 5 hari dalam seminggu dengan catatan jam kerja 8 jam sehari selama seminggu.

Jadi menurut Iqbal, yang kerjanya perusahaan pabrik atau instansi satu hari dalam jam, maka hari kerjanya 5 hari karena 40 jam kerja dalam sepekan.

Berikutnya kalau dia bekerjanya 7 jam sehari, maka hari kerjanya 6 hari, pada hari keenam dia kurang dari 7 jam atau 6 jam, prinsipnya harus total 40 jam.

“Jadi ada yang 5 hari kerja, dengan demikian ada yang 6 hari kerja,” lanjut dia.

Kemudian, Said juga menyebut aturan soal libur sehari dalam seminggu ini juga menabrak aturan soal cuti satu tahun.

Dia pun lantas menduga pembuat Perppu Ciptaker ini tidak melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Di situ dibilang hanya 1 ayat saja, libur dalam sepekan 1 hari untuk 6 hari kerja, padahal di pasal sebelumnya sudah disebut, ada 2 pasal, kalau dia 5 hari kerja dalam seminggu, maka libur 2 hari,” katanya.

“Kalau 6 hari kerja dalam seminggu maka libur sehari, di mana hari keenam 6 jam kerja sehari, hari biasanya 7 jam per hari,” tutur dia.

Sumber: pojoksatu
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal (ist)
Presiden Buruh Tuding Pembuat Perppu Ciptaker Kemungkinan Orangnya Sama Pembuat UU Ciptaker Presiden Buruh Tuding Pembuat Perppu Ciptaker Kemungkinan Orangnya Sama Pembuat UU Ciptaker Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar