Ribuan ASN Terciduk Terima Bansos, Mensos Ngamuk Minta Uangnya Dikembalikan
Ribuan ASN terciduk terima dana bansos. Buntutnya Mensos Tri Rismaharini ngamuk minta uangnya dikembalikan.
Ribuan ASN itu memang bukan Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Jadi dana bansos yang diterima ribuan ASN itu wajib dikembalikan.
Maka wajar bila Mensos Tri Rismaharini ngamuk dan minta ribuan ASN itu mengembalikan dana bansos yang sudah dinikmatinya.
Dana bansos itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk ribuan ASN yang terciduk terima bansos tersebut.
Fakta itu diungkapkan langsung oleh Mensos Tri Rismaharini seperti dikutip laman YouTube @Info Bansos dilansir dari laman Ayobandung, Minggu (29/01).
Mensos bereaksi keras setelah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya yang diterima ribuan ASN tersebut. Untuk penerima bansos sembako BPNT saja, “Kurang lebih jumlahnya 10.249 orang,” kata Mensos.
Jika ditambah dengan bansos BLT Minyak Goreng dan BLT BBM, jumlah ASN yang terciduk terima bantuan itu sebanyak 15.996 orang.
Belum selesai, sebab masih ada ribuan ASN lainnya yang menerima bansos PKH yang jumlah persisnya sampai 4.061 orang.
Karena itu Mensos Tri Rismaharini bertindak tegas. Ribuan nama ASN itu telah dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mensos juga menyurati para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, untuk menindaklanjuti para ASN yang kedapatan menerima bansos.
Belum ada kabar perihal sanksi yang mungkin diberikan kepada para ASN yang menerima bansos itu. Nama para ASN itu juga tidak disebarluaskan.
Dalam suratnya Mensos Tri Rismaharini hanya meminta para ASN penerima bansos mengembalikan dana bantuan yang sudah dinikmatinya ke kas negara.
Demikian info ribuan ASN yang terciduk terima bansos dan harus segera mengembalikan dana bantuan sosial tersebut.
Sumber: hajinews
Foto: Mensos Tri Rismaharini/Net
Ribuan ASN Terciduk Terima Bansos, Mensos Ngamuk Minta Uangnya Dikembalikan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar