Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Efek Mubahalah Gus Nur?
Salah seorang yang menjadi saksi dalam kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menjadikan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka, Bambang Prasetyo, dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan salah satu Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin, yang dipantau Riaunews.com melalui akun Youtubenya.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, kami kabarkan bahwa saksi yang pada pekan sebelumnya tidak hadir dalam persidangan bernama Bambang Prasetyo karena terkena serangan jantung, tapi pada kesempatan kali ini kami mendapatkan kabar dari saudara jaksa penuntut umum bahwa saksi Bambang Prasetyo meninggal dunia,” ucap Ahmad, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan Ahmad, sebenarnya pihaknya sangat berhadap bisa mendapat keterangan dari saksi tersebut, tapi kehendak Allah lain, saksi ternyata meninggal dunia.
“Tapi, kami berpikiran jangan-jangan ini adalah efek mubahalah, dan karena itulah kami semakin meyakini kasus ini pasti akan kami menangkandengan pertolongan Allah. Insya Allah,” lanjutnya.
Pada sidang pekan lalu, saksi Bambang Prasetyo yang mengaku teman SD Jokowi batal diperiksa karena serangan jantung. Menurut jaksa, saksi langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dan, pada sidang hari Selasa (10/1), Jaksa kemudian mengabarkan saksi Bambang Prasetyo telah meninggal dunia sebelum diperiksa di pengadilan. Efek Mubahalah?***
Sumber: riaunews
Foto: Gus Nur didampingi salah seorang kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. (Foto: Youtube)
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Efek Mubahalah Gus Nur?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar