Sudah Setahun Laporan Dugaan Penipuan Didiamkan Polres Batang, Pensiunan Polisi Ini Kecewa
Status pensiunan polisi ternyata tidak membuat Agustanto (64) lancar mengurus persoalan hukum. Pria berkumis itu justru kena "pingpong" ketika melaporkan dugaan penipuan oleh pengembang perumahan ke Mapolres Batang, Jawa Tengah.
"Saya lapor sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya. Saat melapor, saya malah disuruh cari bukti sendiri," keluh warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang itu kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (19/1).
Persoalan yang dihadapi Agustanto bermula saat ia dan istrinya mencari rumah tinggal. Mereka pun tertarik dengan rumah di perumahan Kauman Residence.
Awalnya, ia tertarik membeli rumah tipe 50, tapi tidak jadi. Lalu, atas nama istrinya, Sri Budiati (50), keluarganya memilih membeli tipe 45 sesuai kemampuan keuangannya. Ia membeli rumah di D4.
"Saya langsung bayar DP cash Rp 35 juta, " ucapnya.
Namun, Agus mulai curiga ketika pihak pengembang berulangkali minta tambah DP. Berdasarkan perhitungannya, total DP yang dibayarkannya tembus Rp 83 juta.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu karena ingin segera menempati rumahnya. Apalagi, ia sudah menjual rumah sebelumnya. Hingga akhirnya, ia menjalani akad kredit di BTN dengan cicilan sebesar Rp 2,3 juta per bulan.
"Cicilan itu tidak sesuai brosur cicilan tipe 45. Lalu saat akad kredit, tidak disebutkan posisi rumah. Saya diam saja," tuturnya.
Kecurigaannya bertambah karena selama dua tahun lebih, ia tidak menerima dokumen jual beli rumah.
Agus pun harus ke notaris hingga diberi salinan dari BTN. Salinan dokumen akad kredit yang diterimanya menyebut dirinya mencicil rumah bernomor C3 yang notabene bertipe 50. Perbedaan rumah cukup jauh. Tipe 50 memiliki dua lantai, sementara 45 hanya satu lantai.
Rumah C3 berada di sebelah kantor pemasaran, sementara rumah yang diserahkan ke Agus berada di ujung gang. Ia pun sudah melapor ke Polres Batang, namun tidak ditanggapi sekalipun statusnya pensiunan polisi.
"Sejak kasus itu muncul, saya tidak mengangsur dan tidak ditagih. Hak saya kan di C3. Masa saya tidak menempati C3 disuruh bayar. Piye to mas, dibenarkan dulu dokumennya baru saya bayar," ucapnya jengkel.
Kuasa hukum korban, Zainudin mengatakan, sudah menerima laporan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke para pihak terkait mulai dari perbankan, kepolisian, pengembang hingga BPN.
"Ini dugaannya jelas ada tindak pidana penipuan, langkah pertama kami adalah melakukan klarifikasi," ucapnya.
Sumber: rmol
Foto: Dugaan penipuan yang dilaporkan pensiunan polisi didiamkan Polres Batang/RMOLJateng
Sudah Setahun Laporan Dugaan Penipuan Didiamkan Polres Batang, Pensiunan Polisi Ini Kecewa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar