10 Ajaran Sesat di Gowa: Salat Diganti Wirid, Harus Nikah Ulang, Bisa Bayar Dosa
Aliran kepercayaan Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dinyatakan menyimpang dan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakri, mengatakan telah membentuk tim untuk menginvestigasi aliran bernama resmi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dengan pimpinan Bang Hadi. Hasilnya menemukan 10 ajaran yang menyimpang.
"Kami telah membentuk tim, melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan berbagai data dan informasi pemahaman dan pengamalan jemaah aliran ini," kata Muammar kepada wartawan di kantor MUI Sulsel, Jumat (10/2).
Dari hasil penelitian ini, ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Oleh karena itu, Bab Kesucian dinyatakan sesat dari petunjuk Alquran, Sunnah, ljma, Qiyas dan panduan para ulama.
Berikut ajaran sesat Bab Kesucian;
- Meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan.
- Setiap jemaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadat.
- Menafsirkan Al-Qur’an tidak sesuai dengan kaidah tafsir dan mengingkari hadis Nabi SAW.
- Salat seperti yang dilakukan umat Islam saat ini dapat menjadikan seseorang menjadi musyrik, karena itu tidak diwajibkan salat. Cukup mengganti bacaan Hizb (wirid tertentu).
- Jemaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan pasangannya jika ia ingin menjadi anggota Bab Kesucian.
- Suami-istri yang menjadi jemaah mesti melakukan nikah ulang di hadapan guru.
- Jemaah dilarang mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewan seperti susu, daging, ikan, dan sebagainya.
- Jemaah diharuskan membayar zakat diri kepada guru dengan jumlah tertentu dengan tujuan untuk menghindari azab kubur.
- Jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya itu dengan cara membayar denda kepada guru.
- Lebaran haji hanya untuk yang berhaji saja dan berqurban dengan kambing dan sapi tidak ada dalilnya dalam Al-Qur’an, yang diperintahkan untuk diqurbankan hanyalah qibas, itupun hanya qibas yang diturunkan oleh Allah SWT.
"Dari pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman kelompok ini, disimpulkan jika pemahaman dan ajaran ini, menyimpang dan sesat dari petunjuk Al-Qur'an, Sunnah, ljma, Qiyas dan panduan para ulama," kata Muammar.
"Pemahaman dan pengamalan ajaran ini oleh jemaah telah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat. Dari fakta lapangan, telah terjadi pertengkaran antaranggota keluarga, perceraian bahkan tindak pidana. Dengan demikian, ajaran ini telah merusak dan memutus hubungan silaturahim antar keluarga dan masyarakat," tandasnya.
Klarifikasi 'Bab Kesucian' Gowa: Kami Bukan Aliran Sesat
Wayang Hadi alias Bang Hadi, pemimpin Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, membantah alirannya sesat.
"Pelarangan salat itu (tingkah) teroris, dapat data dari mana? Apalagi memfitnah begitu. Kalau menuduh tanpa verifikasi maka itu fitnah yang kejam," kata Hadi.
Hadi melanjutkan, "Kami juga salat, naik haji, dan berpuasa dengan mengikuti pemerintah," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, pihaknya justru mengajarkan agama.
"Saya mengajarkan bagaimana mengenal agama, dasar-dasar yang mau mengenal agama, mengajarkan makan yang bersih, pola hidup yang bersih, mengajarkan pola pikir yang bersih, dan hati bersih," ucap dia.
Sumber: kumparan
Foto: Lokasi diduga tempat ajaran sesat di Kabupaten Gowa, Sulsel. Foto: Dok. Istimewa
10 Ajaran Sesat di Gowa: Salat Diganti Wirid, Harus Nikah Ulang, Bisa Bayar Dosa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar