2 Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawirawan ke Polisi
Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra yang tertangkap mobil AKBP (Purn) Eko Setio BW sampai meninggal dan dijadikan tersangka meminta dua hal kepada polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
"Keluarga korban, ini meminta adanya dua pokok perhatian orlh ibunda, yakni status tersangka kedua juga terkait mekanisme hukum yang harus ditindak lanjuti," ujarnya di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta Barat, Sabtu, (4/2/2023).
Diketahui, Hasya meninggal setelah tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Kasus ini menjadi viral setelah Hasya yang telah meninggal itu ditetapkan jadi tersangka. Lantaran hal tersebut, polisi kembali merekonstruksi kasus ini.
"Maka kita masih berjalan, konstruksinya sudah ada tinggal formilnya, kita lakukan tahapan mulai dari laporan polisi tentu lebih cepat karena fakta ada, saksi ada penyelidikan lebih cepat," kata Trunojoyo.
Pihak keluarga juga melaporkan Eko Setio ke Polda Metro Jaya atas dugaan tak memberikan pertolongan saat kecelakaan terjadi.
"Pasal 531 (KUHP) , perbuatan yang dianggap diduga melawan hukum karena diduga tidak memberikan pertolongan," pungkas Trunojoyo.
Sumber: okezone
Foto: Rekonstruksi Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawirawan/Net
2 Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawirawan ke Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar