6 Debt Collector yang Rampas Kendaraan Warga Ditangkap
Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 6 debt collector yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Oknum debt collektor itu sendiri melakukan perampasan kendaraan warga pada malam hari saat masyarakat sedang beraktivitas.
“Mengamankan 6pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collektor yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Minggu, 26 Februari 2023.
Dia menerangkan komplotan debt collector tidak melengkapi surat legalitas dari pihak leasing untuk menarik kendaraan.
Gogo menyebutkan para debt collector itu langsung melakukan perampasan kendaraan dan membuat warga kecewa.
“Usai korban melapor, para pelaku langsung kami amankan, kami tindak tegas, langsung kami gelandang ke mako untuk diperiksa,” terang dia.
Gogo menegaskan, bahwa atas perintah Kapolda serta Kapolres untuk melakukan tindakan debt collector yang melakukan premanisme.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, dari adanya tindakan premanisme yang dilakukan debt collector.
“Segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” tutup Gogo.
Sumber: pojoksatu
Foto: Polisi menggelandang debt collector yang merampas kendaraan warga, Sabtu, 25 Februari 2023.
6 Debt Collector yang Rampas Kendaraan Warga Ditangkap
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar