Breaking News

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum


Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat marah dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).

KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun.

Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya.  

Sumber: suara
Foto: Henry Surya, pendiri KSP Indosurya. (Istimewa)
Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar