Breaking News

Anies Masif Safari Politik, Bawaslu Tidak Punya Alasan Tindak sebagai Pelanggaran Pemilu


Safari politik jelang Pemilu Serentak 2024 mulai marak di awal tahun ini. Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak punya alasan untuk menindaknya sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pada awal tahun ini tahapan Pemilu serentak 2024 memang telah berlanjut. Tetapi, baru partai politik yang menjadi peserta pemilu.

"Sehingga dalam konteks pemilu, Anies Baswedan belum menjadi subyek hukum," ujar Puadi kepada wartawan pada Rabu (1/2).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menerangkan, Anies Baswedan memang telah diumumkan menjadi calon presiden oleh Partai Nasdem yang notabene sebagai salah satu peserta Pemilu 2024, namun belum secara resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sehingga kalau ada kegiatan yang bermuatan kampanye maka secara hukum belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran hukum," demikian Puadi menambahkan. 

Sumber: rmol
Foto: Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net
Anies Masif Safari Politik, Bawaslu Tidak Punya Alasan Tindak sebagai Pelanggaran Pemilu Anies Masif Safari Politik, Bawaslu Tidak Punya Alasan Tindak sebagai Pelanggaran Pemilu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar