Breaking News

Berhasil Ditangkap! Ini Tampang Pelaku Klitih di Nol Kilometer Yogyakarta


Polisi menghadirkan kelima pelaku kejahatan jalanan atau klitih di titik Nol Kilometer Yogyakarta. Hanya lima pelaku yang dihadirkan di hadapan awak media karena satu pelaku lainnya masih anak di bawah umur.

Para pelaku yang masih berusia muda itu mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi. Mereka juga tak mengenakan masker sehingga tampangnya bisa terlihat. Tangan mereka juga terikat satu sama lain dengan borgol plastik.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, keeman pelaku ditangkap saat pelariannya di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Keenam pelaku kabur karena ketakutan usai aksinya viral dan jadi atensi polisi.

Menurut Saiful, Peristiwa di Titik Nol Kilometer terjadi hari Selasa (7/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Kejadian itu di luar dari motif yang selama ini sering terjadi. Pasalnya, penganiayaan terjadi dipicu oleh keributan sebelumnya yang terjadi antara pelaku dengan korban.

"Jadi kasus ini memang agak berbeda dari kejahatan yang ada selama ini," ucapnya, Jumat (10/2/2023).

Adapun identitas pelaku adalah FN (28) karyawan usaha sekuter listrik Malioboro di Pakuningratan, Cokrodiningratan, Jetis. Dia berberap sebagai joki sepeda motor Scoopy dan memukul teman korban dua kali.

Kemudian YG (33) karyawan usaha sekuter listrik Malioboro warga Sosrowlayan Wetan, Sosromenduran, Gedongtengen. Pelaku menendang teman korban satu kali.

Selanjutnya LT (23) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, warga Sosrowijayan Gedongtengen. LT berperan sebagai eksekutor dengan menyabet celurit mengenai helm dan bahu korban.

TR (27) driver ojek online warga Notoyudan Gedongtengen yang memukul dua kali mengenai helm korban dan memukul teman korban 4 kali. Ada juga NK (20) yang juga driver ojek online warga Gandekan Lor,Pringgokusuman dengan peran menendang 1 kali ke teman korban.

Bahkan satu pelaku adalah anak di bawah umur bernama GN (17). Pelajar SMK Swasta di Kota warga Notoyudan Pringgokusuman, Gedongtengen ini berperan sebagai joki sepeda motor Vario dan membawa senjata knop besi/stick.

“Dia memukul dengan botol bir kosong ke arah kepala, memukul dengan besi knock ke arah kepala, memukul dengan besi knock ke arah kendaraan korban,” ucap Saiful, Jumat (10/2/2023).
Para pelaku akan dikenai pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 Tahun Penjara.

Sumber: okezone
Foto: Pelaku klitih berhasil ditangkap. (Foto: Erfan Erlin)
Berhasil Ditangkap! Ini Tampang Pelaku Klitih di Nol Kilometer Yogyakarta Berhasil Ditangkap! Ini Tampang Pelaku Klitih di Nol Kilometer Yogyakarta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar