Breaking News

Bernafsu Lihat Sepupu Sendiri, Pria Ini Perkosa Korban di Kebun Kopi


Seorang pria bernama Riko Aprianto (37) warga Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena memerkosa LN (34) sepupunya sendiri.

Peristiwa naas ini dialami korban saat berada di kebun kopi miliknya di Ataran Sungai Jelatang, Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Selasa (31/1/2023).

1. Korban diseret pelaku ke pondok lalu diperkosa

Korban yang sudah bersuami saat itu sedang memetik buah kopi. Sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba korban dihampiri pelaku. Namun dalam tak lama kemudian, pelaku langsung memeluk erat korban sembari mengucapkan ajakan berhubungan badan.

Lalu dengan paksa, pelaku menggenggam tangan korban dan membawanya ke pondok yang berada di kebun milik korban. Sesampainya di pondok, pelaku yang juga sudah berkeluarga ini mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

2. Korban meminta pertolongan kepada warga

Korban yang kalah tenaga harus menerima perlakuan sepupunya tersebut. Setelah melampiaskan birahi, pelaku langsung melarikan diri. 

Korban pun juga berlari menuju pondok milik warga bernama Ris (55) yang berjarak 2 Km. Korban lantas menceritakan apa yang alaminya kepada Ris. Ia dibawa ke Kepala Desa untuk melaporkan ke Mapolsek Kikim Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, hanya berselang beberapa jam usai kejadian, pelaku berhasil dibekuk oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Kikim Selatan.

3. Pelaku beralasan ingin menyalurkan birahi

Kapolsek Kikim Selatan, Iptu Edy Surisno yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di sekitar kediamannya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.

"Pelaku dan korban masih hubungan keluarga. Alasan pelaku merudapaksa korban karena ingin menyalurkan birahinya," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Dari pengakuan pelaku, ia baru satu kali melakukannya dengan korban. Saat itu ia melihat korban sendirian di kebun dan muncul niat jahat tersebut.

"Akibat perbuatannya, pelaku RA dijerat Pasal 285 Kupidana jo pasal 289 KUHPidana. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," tutupnya.

Sumber: idntimes
Foto: (Pelaku Riko Aprianto (37) warga Desa Pulau Beringin Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat saat diamankan polisi) IDN Times/Istimewa
Bernafsu Lihat Sepupu Sendiri, Pria Ini Perkosa Korban di Kebun Kopi Bernafsu Lihat Sepupu Sendiri, Pria Ini Perkosa Korban di Kebun Kopi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar