Biaya Haji Disebut Mahal, Menag: Kami Tidak Buta & Tidak Tuli
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90 juta per jemaah haji reguler sangat akomodatif. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendengarkan masukan dari masyarakat.
"BPIH yang kita putuskan ini sangat akomodatif baik dari kemampuan jemaah dan fasilitas yang diberikan serta kondisi keuangan," ungkap Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/2/2023)
BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
"Diskusi panjang kita selama 2 minggu ini membuktikan bahwa DPR dan pemerintah tidak buta dan tidak tuli kita bisa mendengarkan, kita bisa melihat kondisi dan situasi yang terjadi di masyarakat berikut dengan kemampuan-kemampuan yang dihadapi oleh calon yang dimiliki oleh calon jemaah haji, sehingga kita bisa memutuskan BPIH seperti sekarang ini," paparnya.
"Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal masih dianggap masih dianggap terlalu mahal tapi percayalah kita semua meyakini bahwa ini adalah ikhtiar terbaik kita untuk menjaga keadilan buat 5 juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean," pungkasnya.
Sumber: cnbcindonesia
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net
Biaya Haji Disebut Mahal, Menag: Kami Tidak Buta & Tidak Tuli
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar