Bripka HK di PTDH Setelah KDRT Istri, Nasibnya Kini Ditinggal Selingkuhan
Kasus KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan Bripka HK akhirnya menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap Tris Haryanto. Dia adalah kuasa hukum istri Bripka HK, I.
“Hasil sidang putusan kode etik polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH,” katanya kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.
Kata dia, kliennya bersyukur atas sanksi yang diberikan kepada Bripka HK. Hal tersebut dinilai bisa jadi pembelajaran bagi anggota Korps Bhayangkara lainnya.
“Dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sebagai tersangka salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK usai dilaporkan sang istri berinisial IS.
Hal itu terkait perselingkuhan hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023 malam.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya.
Hal ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @imeldabela_. Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.
Terkait hal ini, Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi ini. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan sedang mengecek dan memeriksa perihal kabar ini.
“Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Dalam unggahan, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Bripka HK bisa Bbanding putusan dipecat PTDH, harapan Istri: Semoga tidak diterima (Dokumen Tris Haryanto)
Bripka HK di PTDH Setelah KDRT Istri, Nasibnya Kini Ditinggal Selingkuhan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar