Breaking News

Buwas Sebut Mafia Beras Tak Perlu Dihukum Pidana, Tapi...


Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas menyebut penyidikan mafia beras masih dilakukan oleh Satgas Pangan. Namun, menurutnya oknum mafia beras tidak perlu dihukum pidana, bisa cukup dengan cara teguran saja.

"Nah persoalnya kemarin saya sampaikan mafia ini kan bukan kewenangannya pula penyelesaian itu sudah ada yang bertanggung jawab. Tapi bukan berarti harus dihukum pidana hukum apa, tidak, terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham mengerti dan tidak mengulang perbuatannya," ujar Buwas dalam konferensi pers di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Buwas mengatakan percuma mafia beras itu ditahan jika nantinya tidak menyelesaikan masalah. Saat ini data terkait mafia beras sudah diserahkan semua kepada Satgas Pangan.

"Percuma ditahan atau ditangkap tapi tidak selesai persoalannya malah mungkin berkembang," tuturnya.

Keberadaan mafia beras, kata Buwas juga ada ketika situasi tertentu yang bisa menjadi celah untuk mengambil keuntungan. Ia mengatakan sempat juga terjadi ketika ada program bantuan beras PPKM akibat pandemi Covid-19.

"Beras bansos itu juga dikuasai oleh mafia-mafia, itu terbukti ada permainan tapi berhubungan dengan mafia besar. Akhirnya kena dan sudah dihukum," ungkapnya.

Satgas Pangan sendiri tidak hanya bertugas menyelidiki keberadaan mafia beras. Penyaluran beras operasi pasar, termasuk yang disalurkan ke pasar dan ritel juga diawasi oleh Satgas Pangan.

"Tapi bukan berarti Satgas pangan tidak bekerja yakin beliau bekerja. Makanya sekarang saya sudah serahkan data-datanya dan beliau juga ikut terjun ke lapangan mengawasi, termasuk mengawasi beras beras operasi pasar termasuk yang kita turunkan ke pasar dan ritel," tutupnya.

Terungkapnya ada mafia di balik terbangnya harga beras terendus oleh Bulog beberapa waktu lalu. Dirut Perm Bulog Budi Waseso mengatakan para mafia ini melakukan intervensi harga sehingga beras dari gudang Bulog ke pedagang jadi mahal.

Menurut pria yang biasa disapa Buwas itu, mafia tersebut hadir ketika Bulog melakukan intervensi beras ke pasar. Harga beras tersebut dijual dari gudang Bulog seharga Rp 8.300, tetapi sampai ke pedagang lebih dari itu.

"Benar, saya sudah cek ke pedagang melapor ke saya 'karena saya membelinya sudah mahal pak, sekian-sekian' 'karena saya membelinya tidak bisa melalui Bulog harus melalui ini itu.'Sebenarnya saya sudah tahu, dan saya tidak bodoh-bodoh amat.Tanda kutip ada mafia itu memang ada. Saya nanti kasih tahu," ujarnya, dalam konferensi pers 20 Januari 2023 lalu.

Sumber: detik
Foto: Dirut Perum Bulog Budi Waseso/Foto: Dok Bulog
Buwas Sebut Mafia Beras Tak Perlu Dihukum Pidana, Tapi... Buwas Sebut Mafia Beras Tak Perlu Dihukum Pidana, Tapi... Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar