Breaking News

Catatan Hitam Bripda HS Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring


Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus pembunuhan sopir taksi daring yang dilakukan anggotanya Bripda HS.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Aswin mengungkapkan setelah kasus pembunuhan sopir taksi online dilakukan oleh anggotanya, pihaknya langsung membentuk tim untuk memburu pelaku untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Diketahui Bripds HS merupakan anggota dari pasukan yang khusus mencegah dan menindak aksi terorisme itu. Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya pelaku langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," kata Aswin.

Pihak Densus 88 anti teror juga membongkar profil Bripda HS selama ini yang ternyata memiliki catatan buruk. Diketahui pelaku sering kali melakukan pelanggaran seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.

Tidak hanya itu, Bripds HS juga kerap kali meminjam uang kepada temannya, pernah tertangkap tangan main judi daring dan mempunyai hutang pribadi yang sangat besar kepada sejumlah pihak.

Atas ulahnya tersebut, Aswin menyebutkan bahwa pihak Densus telah memberikan hukuman terhadap Bripda HS, meski ia tidak merinci hukuman apa yang telah diberikan.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap sopir taksi daring di Kota Depok, Jawa Barat dilakukan oleh anggota Densus 88 Anti Teror dengan insial Bripds HS.

Sopir taksi daring berinisial SRT ditemukan merenggang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1). Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran polisi memburu pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota detasemen khusus 88.

Saat ditemukan, korban SRT sudah tidak bernyawa dengan luka sayatan di tubuhnya bahkan terdapat pisau kecil yang menghujam lehernya. SRT yang mengemudikan mobil bernomor polisi B 1739 FZG ditemukan di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. 

Sumber: suara
Foto: Rusni Masna, istri dari sopir taksi online Sony Rizal yang tewas di bunuh di Depok bersama kuasa hukumnya Jundri R Berutu saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Catatan Hitam Bripda HS Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring Catatan Hitam Bripda HS Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar