Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolri Diminta Copot Brigjen Pipit Rismanto
Dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dalam pusara kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang turut menyoroti yaitu, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menyoroti bahwa dugaan keterlibatan Pipit memiliki indikasi kuat berdasarkan Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Diungkap Bambang, dalam dokumen yang pernah beredar itu, Pipit disebut sudah mengetahui aktivitas Ismail Bolong, namun tidak pernah melakukan penindakan.
Nama Pipit pun pun memiliki peran yang sama juga sesuai surat Laporan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahuinya sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Adapun dugaan keterlibatan Pipit di Sulawesi, adalah soal tambang ilegal Blok Mandiogo. Bambang pun mengaku melihat laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengungkap peran Pipit sebagai beking utama dalam aktivitas pertambangan ilegal di daerah Sulawesi Tenggara tersebut.
"Dalam laporan Tempo soal Blok Mandiogo, Pipit juga disebut indikasi keterlibatannya," kata Bambang.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong, terdapat beberapa nama yang tercantum ikut memuluskan eksploitasi mineral di daerah tersebut.
Selain Komjen Agus Andrianto, terdapat nama Kombes Budi Haryanto selaku mantan kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, dan Brigjen Pipit Rismanto yang hingga kini menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
"Brigjen Pipit Rismanto Dirtipidter Bareskrim Polri mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat Dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan Gunung Menangis wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya. (Aiptu Ismail Bolong bukan pemilik PKP2B dan tidak ada kerjasama). Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto Kasubdit V Dittipidter bahwa ada ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri," bunyi surat penyidikan oknum mafia tambang yang diterbitkan oleh Divisi Propam Polri.
Selain Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso juga turut menyoroti hal tersebut. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Pipit dari jabatannya lantaran Pipit diyakini tidak akan mampu menangani kasus tambang ilegal di Sulteng karena memiliki rekam jejak hitam di kasus serupa.
"Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini," kata Sugeng dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2).
Sementara itu, Brigjen Pipit menampik semua tudingan terhadap dirinya. Bahkan, Pipit mengaku bahwa dirinya lah yang memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong.
"Simak baik-baik ya, sayalah yang memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Sudah terklarifikasi lama sekali. Sekarang saya yang sidik Ismail Bolong. Bagaimana cerita bisa dibolak balik, saya pikir Anda adalah orang yang ketinggalan berita," katanya dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2).
Sumber: rmol
Foto: Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolri Diminta Copot Brigjen Pipit Rismanto
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar