Diperiksa Kejagung, Menkominfo Harus Sadar Diri Mundur dari Kabinet
Pemeriksaan Kejaksaan Agung RI atas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo harusnya membuat Menkominfo, Johnny G Plate mundur.
Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, meskipun masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut, hal itu menunjukkan bahwa Johnny gagal dalam memimpin kementeriannya.
“Atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, tentu alangkah baiknya jika Johnny G Plate mundur dari kedudukannya sebagai menteri,” tegas Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2).
Jika tidak memutuskan mundur, JAKI menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membereskan menteri dari Partai Nasdem ini melalui perombakan kabinet.
“Pak Presiden Jokowi sebaiknya mereshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut,” kata Yudi.
Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia, gambaran dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi tersebut cukup kentara.
Pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politik.
“Kedua, adalah ketidakmampuan Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate (dua dari kanan) setelah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung RI, Selasa (14/2)/RMOL
Diperiksa Kejagung, Menkominfo Harus Sadar Diri Mundur dari Kabinet
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar