Dukung Anies Baswedan, Denny Indrayana: Parameternya Konstitusi dan Anti-Korupsi
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud yang menyebut dirinya mendukung Anies Baswedan sebagai calon Presiden (capres) di Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, dirinya menyampaikan langsung dukungan tersebut saat bertemu dengan Mahfud MD.
"Saya menyampaikan kepada Prof Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta tidak perlu juga saya sebutkan namanya bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024 yang akan datang," ujarnya, Kamis (2/2/2023).
"Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut," imbuhnya.
Denny Indrayana menambahkan bahwa Mahfud MD mengapresiasi dukungannya kepada Anies Baswedan, meskipun Mahfud MD juga menyampaikan beberapa pandangannya terkait pencalonan Mahfud MD tersebut.
"Prof Mahfud menyatakan Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres. Meskipun kemudian beliau mengatakan Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain? Lalu beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini," tuturnya.
Denny Indrayana juga menyinggung soal isu adanya kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Mahfud MD untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol.
"Sebenarnya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik. Pandangan mana, yang tentu saja saya setujui," jelasnya.
Kepada Mahfud MD, dia menyampaikan bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024.
"Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang," tuturnya.
Denny Indrayana menyampaikan alasannya mendukung Anies Baswedan. Pertama, kata dia, dalam setiap pemilihan presiden dirinya memilih capres dengan dua kata kunci Constitution dan yang kedua Anti-Corruption.
"Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun masih berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi," kata dia.
Lebih jauh dalam periode kedua ini, lanjut Denny, KPK dilumpuhkan dengan cara Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan KPK itulah yang menurutnya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. "Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia," ujarnya.
Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan, menurut Denny, adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter konstitusi dan anti-korupsi.
Meski demikian pasti ada saja yang tidak sependapat dengan pendapat Denny Indrayana. "Namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak lama 20 tahun yang lalu, ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat di mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM," terangnya.
Dia pun menyinggung soal Anies Baswedan yang sering disematkan sebagai “Bapak Politik Identitas”, maka hal itu adalah propaganda keliru yang sengaja dihembuskan oleh para buzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies.
"Soal anti-korupsi, saya bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen. Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinya di Ibu Kota Jakarta," tandasnya.
Sumber: okezone
Foto: Denny Indrayana/Net
Dukung Anies Baswedan, Denny Indrayana: Parameternya Konstitusi dan Anti-Korupsi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar