Breaking News

Enaknya Mafia Pajak Gayus Tambunan, Setiap Tahun Dapat Remisi Sampai 6 Bulan


Masih ingat dengan mantan pegawai pajak kaya raya Gayus Tambunan? Dipenjara karena pasal berlapis, bisa makan di restoran hingga nonton tenis padahal statusnya tahanan?

Ternyata setiap tahunnya, terpidana mafia pajak Gayus Tambunan mendapat potongan masa tahanan atau remisi yang cukup lumayan.

Setiap tahun, menjelang Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan Indonesia, Gayus Tambunan mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan penjara.

Bahkan di 3 tahun pertama mendekam di penjara, Gayus sudah mendapat remisi 8 Bulan 15 hari dari Kemenkum HAM.

Diketahui kasus Gayus Tambunan memang menggemparkan Indonesia, bagaimana tidak, dengan profile PNS, kekayaan Gayus mencapai Rp25 miliar di rekening dan Rp20 miliar berbentuk mata uang dollar dan logam mulia.

Bahkan harta yang disita dari Gayus yakni uang 74 miliar rupiah berupa dolar Amerika dan dolar Singapura. Untuk kasusnya sendiri, Gayus dihukum atas kasus berlapis-lapis.

Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu. Ia memiliki akumulasi vonis selama 29 tahun penjara dan divonis pada tahun 2011.

Lalu Berapa besaran remisi yang diterima Gayus setiap tahunnya? Berikut detailnya.

Setelah hakim ketok palu, terpidana Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada Tahun 2011.

Ditahan di LP Gunung Siundur, Pada 2012 Gayus pertama kali mendapatkan remisi yaitu 4 bulan. Tahun 2013 Gayus kembali mendapat remisi idul Fitri selama 1 bulan 15 hari.

Di tahun 2014 dan 2015 Gayus mendapat remisi Idul Fitri total 3 bulan. Baru 3 tahun menjalani hukuman penjara, Gayus sudah mendapat potongan masa tahanan atau remisi 8 Bulan 15 hari.

Tak berhenti disitu, pada Tahun 2016 Gayus kembali mendapatkan remisi dari Kemenkum HAM. Meski sebelumnya, Gayus pernah disorot karena kedapatan keluyuran makan di restoran di Jakarta.

Hal itu tidak berpengaruh, Gayus tetap mendapat hadiah remisi 6 bulan karena berkelakuan baik.

Ketika ditanya soal keluyuran makan di restoran, jawabannya mencengangkan.

“Itukan sudah lama yang tahun lalu, sedangkan penilaian perilaku berlaku setiap enam bulan. Kalau enam bulan sudah baik, mereka punya hak sehingga Gayus dapat remisi enam bulan dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Agus Toyib pada tahun 2017 dikutip dari merdeka.com.

Usai 6 tahun mendekam, di tahun 2017, Gayus kembali mendapat remisi 6 bulan. Pemberian remisi ini berdasarkan PP 28 tahun 2006. Pada tahun 2019, narapidana koruptor Gayus Tambunan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri selama 6 bulan.

Tahun 2020 Gayus juga mendapatkan remisi selama 2 bulan. Di tahun 2021, Gayus Tambunan menerima remisi Hari Kemerdekaan selama 6 bulan.

Remisi diberikan karena Gayus, dinilai berkelakuan baik dan mengikuti kelas pancasila dan Undang Undang 45 selama di dalam penjara.

Akhir tahun lalu yaitu tahun 2022. Gayus menjadi satu-satunya narapidana perkara korupsi atau (Tipikor) yang menerima remisi.

Besaran remisi yang diterima Gayus yaitu 2 bulan.

Itulah besaran remisi yang diterima Gayus setiap tahunnya.

Jadi, jika ditotal 11 tahun dipenjara, Gayus sudah mendapat remisi kurang lebih 36 Bulan.

Itu artinya Gayus mendapat pengurangan masa tahanan 3 tahun dari setiap 10 tahunnya. Jika mengikuti pemberian remisi kepada Gayus setiap tahunnya, maka Gayus akan bebas paling lama tahun 2032.

Padahal jika melihat vonis Gayus yaitu penjara 29 tahun, Gayus baru bisa bebas pada tahun 2040. Namun nyatanya Gayus mendapat keringanan berupa hak remisi kurang lebih 27% dari total vonis.

Sumber: pojoksatu
Foto: Mafia pajak Gayus Tambunan selalu dapat remisi hukuman (ist)
Enaknya Mafia Pajak Gayus Tambunan, Setiap Tahun Dapat Remisi Sampai 6 Bulan Enaknya Mafia Pajak Gayus Tambunan, Setiap Tahun Dapat Remisi Sampai 6 Bulan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar